INDUSTRIAL RELATION SPECIALIST

Deskripsi Pekerjaan:

  • Mengelola dokumen dan administrasi hukum Ketenagakerjaan
  • Mengelola kasus Ketenagakerjaan (Surat Teguran, Surat Peringatan, Bipartit, Mediasi PHI, dan Kasasi)
  • Mengelola kontrak karyawan (PKWT/PKWTT/Professional) dan penanganan exit clearance karyawan
  • Menjadi perwakilan perusahaan/PIC untuk komunikasi kebijakan perusahaan atau kasus industrial relation sesuai penugasan
  • Mengajukan usulan kebijakan terkait regulasi ketenagakerjaan yang berlaku; baik peraturan baru maupun pembaharuan.

Kualifikasi:

  • Minimal S1 jurusan Hukum (diutamakan memiliki sertifikasi IR & ijin PERADI)
  • Pengalaman minimal 3 Tahun pada posisi IR Specialist (diutamakan dari industri Media/Technology/Retail)
  • Paham detil alur proses segala perijinan, review legalitas, perjanjian kerjasama, PKWT/PKWTT/Professional
  • Memiliki integritas, fokus pelanggan, profesional, inovatif, kepedulian & sinergi
  • Penempatan HO Jakarta Selatan.