INDUSTRIAL RELATION SPECIALIST
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengelola dokumen dan administrasi hukum Ketenagakerjaan
- Mengelola kasus Ketenagakerjaan (Surat Teguran, Surat Peringatan, Bipartit, Mediasi PHI, dan Kasasi)
- Mengelola kontrak karyawan (PKWT/PKWTT/Professional) dan penanganan exit clearance karyawan
- Menjadi perwakilan perusahaan/PIC untuk komunikasi kebijakan perusahaan atau kasus industrial relation sesuai penugasan
- Mengajukan usulan kebijakan terkait regulasi ketenagakerjaan yang berlaku; baik peraturan baru maupun pembaharuan.
Kualifikasi:
- Minimal S1 jurusan Hukum (diutamakan memiliki sertifikasi IR & ijin PERADI)
- Pengalaman minimal 3 Tahun pada posisi IR Specialist (diutamakan dari industri Media/Technology/Retail)
- Paham detil alur proses segala perijinan, review legalitas, perjanjian kerjasama, PKWT/PKWTT/Professional
- Memiliki integritas, fokus pelanggan, profesional, inovatif, kepedulian & sinergi
- Penempatan HO Jakarta Selatan.